Puluhan pendukung 4 calon dari 6 calon
kepala Desa Semboro, Kecamatan Semboro, mendatangi kantor Kepala Desa
Semboro pada Senin (1/4/2013). Kedatangan mereka bermaksud untuk
menuntut panitia membentuk pansus mengenai kecurangan yang
diindikasikan terjadi dalam pemilihan Kepala Desa pada 28 maret lalu.
"Kita semua sudah menyepakati bahwa
untuk mobilisasi warga sepenuhnya dilakukan oleh panitia, jadi warga
hanya boleh membawa kendaraan pribadinya," kata Misjo. Sebelum dilakukan
pemilihan, seluruh calon berkumpul dan menyepakati beberapa item
peraturan yang tidak boleh dilanggar oleh seluruh calon. Diantaranya
tidak dibolehkannya memobolisir warga dengan kendaraan tim sukses.
Pengangkutan warga yang mau memilih sepenugnya diserahkan oleh panitia.
Jika melanggar, maka akan didiskualifikasi.
Setelah pemilihan dilaksanakan dan
ditetapkannya pemenang, calon yang meraup suara 2500 dari 1105 daftar
pemilih tetap, muncul sebagai pemenang. Namun, masyarakat
mengindikasikan, adanya kecurangan dalam hal mobilisasi masa. Warga
mengindikasikan, calon tersebut memakai kendaraan roda dua yang
dikendarai tim sukses untuk menjemputi warga. Hal tersebut sangat
bertentangan dengan peraturan yang sudah disepakati.
Sementara, Ahmad Nurhayatna, ketua
panitia pemilihan mengatakan, dirinya sebagai panitia hanya menjalankan
kegiatan pilkades sesuai peraturan yang telah disepakati bersama. Jika
ada warga yang protes, maka akan kita terima. "Setelah kita terima, akan
kami bentuk panitia khusus yang menangani permasalahan ini," katanya.
Jika memang diindikasikan ada kecurangan, nantinya untuk hal
penyelidikan akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Puluhan massa tersebut tersebut lega
ketika panitia menerima mereka dengan hormay dan mendengarkan aspirasi
mereka. Apalagi, panitia akan membentuk pansus untuk mengurus masalah
ini. Panitia khusus tersebut diambil dari perwakilan masing-masing calon
agar tidak ada indikasi kecurangan.
Berdasarkan keputusan tersebut, warga akan mentaati panitia dan keputusan yang akan di buat oleh pansus nantinya.